Tangerang - Mulai besok tanggal 3 Januari 2023 dini hari pukul 00.00 WIB, akan diberlakukan penyesuaian tarif tol baru pada ruas Jalan Tol Tangerang-Merak (Tamer). Rencana penyesuaian tarif ini sudah disosialisasikan lebih dari 2 minggu lalu oleh ASTRA Tol Tangerang – Merak (Tamer), melalui berbagai media dan juga melakukan komunikasi kepada stakeholder terkait lewat jalur Focus Group Discussion (FGD), media visit dan high level meeting dengan pemerintah daerah.
Penyesuaian tarif baru tersebut mengacu pada Keputusan Menteri PUPR No. 1751/KPTS/M/2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, yang dikeluarkan pada 12 Desember 2022 lalu.
Penyesuaian tarif kali ini merupakan penyesuaian tarif reguler 2 tahunan berdasarkan inflasi yang telah diatur dalam Undang-undang No. 2 tahun 2022 (Perubahan atas UU No. 38 Tahun 2004), Pasal 48 ayat (3), serta penyesuaian tarif atas penambahan lingkup investasi peningkatan kualitas dan kapasitas jalan di ruas Jalan Tol Tangerang-Merak.
Presiden Direktur ASTRA Tol Tamer Kris Ade Sudiyono mengatakan “kami akan turun langsung memantau secara teknis di lapangan proses penggantian tarifnya, untuk memastikan bahwa sistem berjalan dengan benar”.
Besaran Penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Tangerang – Merak, telah disosialiasikan dan dapat dilihat pada QR code yang dipajang pada media-media luar ruang (spanduk dan VMS) di ruas Jalan Tol Tamer, dan laman media sosial ASTRA Tol Tamer.
“Penyesuaian tarif ini bervariasi, karena dihitung berdasarkan nilai rupiah per kilometer. Misalkan untuk kendaraan golongan I untuk jarak terdekat dari Cikupa ke Balaraja Timur semula Rp. 2500 menjadi Rp. 3000, sedangkan jarak terjauh semual Rp. 44.000 menjadi Rp. 53.500 diluar tarif integrasi,’’ pungkas Kris Ade, Senin (2/1/2023).
ASTRA Tol Tamer mengimbau kepada pengguna jalan agar selalu memastikan kecukupan saldo uang elektronik (E-Toll), sebelum melakukan perjalanan, agar tidak mengalami kendala pada saat bertransaksi di gerbang tol. (*/yogi)
Post A Comment: