Jakarta - PT Astra Daihatsu Motor (ADM) berkomitmen mendukung program pemerintah dalam mengurangi emisi karbon dioksida (CO2) dengan menerapkan proses produksi yang modern dan ramah lingkungan.
Komitmen ini diwujudkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk menambah pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap atau Solar Panel pada pabrik Daihatsu di Karawang dengan kapasitas sebesar 8,2 Mega Watt (MW) pada 29 Juli 2024.
Penandatanganan MoU ini merupakan hasil kerjasama antara ADM bersama PT Energia Prima Nusantara (EPN), dan seremoni dilakukan di ADM, Sunter oleh Yasushi Kyoda Presiden Direktur ADM yang didampingi Erlan Krisnaring, Wakil Presiden Direktur ADM; serta Iwan Hadiantoro, Presiden Direktur EPN yang didampingi Achmad Rizal, Direktur EPN.
Penandatanganan MoU menjadi kelanjutan implementasi pemasangan panel surya sebelumnya yang dimulai pada 2019 berawal dari fasilitas Parts Center Cibitung, disusul pabrik di Karawang yang akan berlangsung hingga saat ini. Sehingga pabrik perakitan Daihatsu akan memiliki total kapasitas sebesar 12,5 MW, serta dapat mengurangi emisi hingga lebih dari 17.000 Ton CO2 per tahun.
“Kami terus berupaya dalam mewujudkan pabrik perakitan yang ramah lingkungan dengan pemanfaatan energi yang lebih bersih dan berkelanjutan. Kami berharap, usaha ini dapat berkontribusi positif dalam menjaga kelestarian lingkungan demi generasi masa depan yang lebih baik,” ujar Erlan Krisnaring, Wakil Presiden Direktur PT Astra Daihatsu Motor. (*/yogi)
Post A Comment: